logo Kompas.id
β€Ί
Paparan Topikβ€ΊKebijakan Perlindungan dan...
Iklan

Kebijakan Perlindungan dan Pemulihan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

Menghadapi dampak ekonomi pandemi, pemerintah memberikan prioritas dukungan terhadap UMKM dengan alokasi anggaran yang besar. Berbagai kebijakan dirancang untuk melindungi dan memulihkan UMKM di tengah pandemi Covid-19.

Oleh
Vincentius Gitiyarko
Β· 1 menit baca
Perajin membawa tahu yang hendak dipak di UMKM pembuatan tahu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Total penyaluran anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM, per 21 Juli 2020, mencapai Rp 11,84 triliun. Angka itu 9,59 persen dari total dana yang dianggarkan untuk koperasi dan UMKM yang sebesar Rp 123,46 triliun.
KOMPAS

Perajin membawa tahu yang hendak dipak di UMKM pembuatan tahu di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2020). Total penyaluran anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM, per 21 Juli 2020, mencapai Rp 11,84 triliun. Angka itu 9,59 persen dari total dana yang dianggarkan untuk koperasi dan UMKM yang sebesar Rp 123,46 triliun.

UMKM memiliki peran penting dalam pertahanan perekonomian bangsa. Menurut data BPS tahun 2017, unit usaha UMKM menempati 99,9 persen dari total unit usaha di Indonesia dengan jumlah 62,9 juta unit usaha menurut Bank Indonesia. Tak hanya itu, UMKM menyerap 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja dan menyumbang sebesar 60,34 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Dalam situasi pandemi Covid-19, posisi UMKM berpotensi untuk menguasai pasar dalam negeri saat pandemi, terutama saat kebutuhan impor tidak bisa berjalan seperti ketika situasi normal. UMKM bisa menjadi solusi memenuhi kebutuhan (Kompas, 6/3/2020).

Editor:
robertus mahatma
Bagikan