Iklan
Diam-Diam Harga Bahan Bakar Khusus
Per 24 Februari 2018 pemilik kendaraan bermotor harus menyesuaikan diri dengan penyesuaian harga bahan bakar khusus yang ditetapkan PT Pertamina (Persero). Bahan bakar nonsubsidi disesuaikan harganya untuk mengikuti rata-rata minyak dunia yang sedang naik.
Menurut laman resmi Pertamina, harga pertalite (RON 90) naik sebesar Rp 100 per liter dari Rp 7.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter. Begitu pula harga pertamax (RON 92) naik Rp 300 per liter dari Rp 8.600 per liter menjadi Rp 8.900 per liter.