Etalase
Dua Belas Pedas, Dua Belas Duka
Saya sulit mengamini bila pajak yang kami tunaikan tidak terwujud pada pelayanan publik yang layak, boro-boro bagus.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F12%2F21%2F91588c0f-6d78-462c-9368-e1583a5e4dfe_jpg.jpg)
Ilustrasi
Pada bulan dua belas, biasanya yang ramai dibicarakan adalah rencana liburan atau diskon di pusat perbelanjaan. Namun, tahun ini, yang membuat banyak orang serasa tergigit cabe pedas adalah angka dua belas lainnya, yaitu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan dinaikkan dari 11 persen ke 12 persen. Selama puluhan tahun melewati sekian periode zaman, PPN bertahan di 10 persen. Saat pandemi baru melandai, April 2022, dinaikkan ke 11 persen dan mulai Januari 2025 akan dinaikkan lagi menjadi 12 persen.
Protes membanjir dari publik, bahkan setelah pemerintah menjabarkan angka 12 persen hanya diberlakukan pada beberapa barang mewah dan adanya stimulus untuk demografi rentan. Artinya, rakyat tetap merasa keberatan. Beberapa pihak tetap membela bahwa kenaikan yang ”hanya” 1 persen ini seharusnya tidak akan mengatrol kenaikan harga secara umum, atau bahwa banyak negara lain dengan PPN lebih tinggi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Dua Belas Pedas, Dua Belas Duka".
Baca Epaper Kompas