logo Kompas.id
OpiniPPN 12 Persen, Obat atau Racun
Iklan

Surat Pembaca

PPN 12 Persen, Obat atau Racun

Dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap perekonomian makro dan kesejahteraan masyarakat perlu dikaji secara komprehensif.

Oleh
RIFKI AUFA FIKRI
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/3TmddDfulaohBAlEyOath46xvYk=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F13%2Fcbf98212-d947-468d-987e-285a6304802d_jpg.jpg

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen pada Januari 2025 memerlukan analisis kritis mendalam.

Meskipun pemerintah berargumen bahwa peningkatan penerimaan negara krusial untuk mendanai program pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan sosial, dampaknya terhadap perekonomian makro dan kesejahteraan masyarakat perlu dikaji secara komprehensif.

Editor:
YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "PPN 12 Persen, Obat atau Racun".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan