Iklan
Radikalisasi Pendidikan Hukum
Satjipto Rahardjo menawarkan sebuah formula bernama hukum progresif yang mengembalikan wajah manusia dalam sistem hukum.
Peringatan 100 tahun sekolah hukum di Indonesia beberapa waktu lalu membuka diskusi dan kritik tentang relasi antara pendidikan hukum dan budaya hukum di masyarakat.
Sejatinya, kritik yang dihunjamkan ke jantung pendidikan hukum bukan hal yang baru. Soekarno pada Kongres Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (Persahi) pertama (1961) menyatakan bahwa orang hukum (juris) sulit untuk diajak revolusi karena kecenderungan cara berpikir konservatif sebagai hasil dari pendidikan hukum kolonial.