Iklan
Status Garis Putus-putus China di Laut Natuna Utara
Dengan pengelolaan bersama, diharapkan nantinya tidak terjadi lagi gesekan antara kapal-kapal RI dan kapal-kapal China.
Pernyataan bersama terkait kerja sama maritim yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping pada lawatan perdana Presiden RI ke China, 9 November 2024, menimbulkan perdebatan soal sembilan—kini sepuluh—garis putus-putus China di zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara.
China secara sepihak mengklaim 90 persen Laut China Selatan (LCS) sebagai miliknya sebagaimana dinyatakan dalam peta sepuluh garis putus-putus. Garis itu, salah satunya, tumpang tindih (overlapping) dengan hak berdaulat Indonesia di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI).
analisis laut china selatan utama laut natuna utara laut cina selatan marsetio pernyataan bersama prabowo xi jin ping SDGs SDG14-Ekosistem Lautan SDG16-Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh SDG13-Penanganan Perubahan Iklim SDG10-Berkurangnya Kesenjangan SDG06-Air Bersih dan Sanitasi Layak