logo Kompas.id
›
Opini›Status Garis Putus-putus China...
Iklan

Status Garis Putus-putus China di Laut Natuna Utara

Dengan pengelolaan bersama, diharapkan nantinya tidak terjadi lagi gesekan antara kapal-kapal RI dan kapal-kapal China.

Oleh
MARSETIO
· 0 menit baca
Status Garis Putus-putus China di Laut Natuna Utara
KOMPAS/HERYUNANTO

Status Garis Putus-putus China di Laut Natuna Utara

Pernyataan bersama terkait kerja sama maritim yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping pada lawatan perdana Presiden RI ke China, 9 November 2024, menimbulkan perdebatan soal sembilan—kini sepuluh—garis putus-putus China di zona ekonomi eksklusif Indonesia di Laut Natuna Utara.

China secara sepihak mengklaim 90 persen Laut China Selatan (LCS) sebagai miliknya sebagaimana dinyatakan dalam peta sepuluh garis putus-putus. Garis itu, salah satunya, tumpang tindih (overlapping) dengan hak berdaulat Indonesia di zona ekonomi eksklusif Indonesia (ZEEI).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan