logo Kompas.id
OpiniMembaca Agenda Perkotaan dalam...
Iklan

Membaca Agenda Perkotaan dalam Astacita

Kota juga harus menghidupi warganya antara lain dengan melindungi pasar tradisional.

Oleh
LUTHFI MUHAMAD IQBAL
· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kykAhe4gdAYe0diA8ZJqeKCQwWY=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F11%2F03%2F97d6afc7-d8d8-49f3-a337-29dd58804980_jpg.jpg

Program pembangunan kewilayahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029 menyoroti fokus utama pada ”Membangun Desa dan Membangun dari Desa”.

Dari 17 kali kemunculan kata ”kota” dalam dokumen Astacita, sembilan di antaranya merujuk pada rekam jejak Gibran sebagai Wali Kota Solo, sementara tiga lainnya terkait dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai model pembangunan perkotaan berkelanjutan. Apakah ini pertanda pembangunan perkotaan akan terabaikan dalam lima tahun ke depan?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan