Kekerasan terhadap Anak
PR Pelindungan Anak di Kabinet Baru
Urgensi pelindungan anak melalui pendidikan dan penyadaran tentang hak anak. Untuk ini perlu komitmen politik yang kuat.

Sebelum Kabinet Indonesia Maju berakhir kita diserbu oleh berbagai kasus kekerasan terhadap anak, baik yang dilakukan oleh orang dewasa maupun oleh sesama anak, baik yang dilakukan oleh orang yang dikenal maupun tidak dikenal oleh korban anak.
Peningkatan jumlah anak yang mengalami kekerasan seakan menegaskan berbagai berita soal kasus itu. Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, sekitar 50,78 persen dari populasi anak usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan, baik yang terjadi sepanjang hidup maupun dalam 12 bulan terakhir.