”Metaverse” dan Diplomasi Indonesia
Apakah perusahaan multinasional yang akan memiliki data dalam ”metaverse” atau justru negara?
Masih jelas teringat di awal tahun 2020, ketika pandemi Covid-19 terjadi, dunia praktik diplomasi dihadapkan pada tantangan diplomasi secara nonfisik ketika pertemuan terjadi di ruang-ruang virtual. Kala itu, muncul antusiasme terhadap digitalisasi dalam dunia diplomasi sehingga memopulerkan istilah dan praktik diplomasi digital.
Diplomasi digital dianggap memberi peluang terciptanya komunikasi tanpa kehadiran fisik secara tatap muka. Diplomasi digital juga diharapkan mampu menciptakan kesetaraan bagi negara-negara dunia. Dengan digitalisasi, diplomasi dapat dilakukan di mana pun, kapan pun, dan oleh negara mana pun, dengan hanya membutuhkan koneksi internet.