logo Kompas.id
OpiniSekali Lagi, Seriuslah...
Iklan

Sekali Lagi, Seriuslah Berantas Judi Daring

Pemerintah harus lebih serius memberantas judi ”online”. Orang kecil dan miskin selalu menjadi korban judi daring.

Oleh
REDAKSI
· 1 menit baca
Seorang warga membuka laman judi daring di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Minggu (3/9/2023). Sebagian remaja keranjingan bermain judi daring hingga membuat mereka terbelit masalah keuangan. Fenomena ini bisa memicu adanya kejahatan di tengah warga.
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT

Seorang warga membuka laman judi daring di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Minggu (3/9/2023). Sebagian remaja keranjingan bermain judi daring hingga membuat mereka terbelit masalah keuangan. Fenomena ini bisa memicu adanya kejahatan di tengah warga.

Kasus seorang ayah menjual anak balitanya karena terjerat judi daring di Tangerang menggambarkan dampak merusaknya kejahatan ini bagi orang-orang kecil dan miskin.

RA (36), ayah di Tangerang, Banten, dengan tega menjual anaknya yang berusia 11 bulan senilai Rp 15 juta. Kepada polisi RA mengaku menjual anaknya untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan bermain judi daring. Sudah enam bulan RA yang pengangguran ini kecanduan judi daring.

Editor:
KHAERUDIN
Bagikan