logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTantangan di Balik Rencana...
Iklan

Tantangan di Balik Rencana Penundaan EUDR

Ada sejumlah tantangan terkait rencana Komisi Uni Eropa menunda penerapan aturan mengenai produk bebas deforestasi.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Penikmat kopi membaui aroma kopi di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). Harga kopi di pasar internasional masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Harga kopi di Uni Eropa diperkirakan  kembali naik setelah Undang-Undang Bebas Deforestasi (EUDR) diberlakukan. Kopi merupakan salah satu komoditas yang wajib memenuhi persyaratan EUDR.
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Penikmat kopi membaui aroma kopi di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023). Harga kopi di pasar internasional masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi. Harga kopi di Uni Eropa diperkirakan kembali naik setelah Undang-Undang Bebas Deforestasi (EUDR) diberlakukan. Kopi merupakan salah satu komoditas yang wajib memenuhi persyaratan EUDR.

Komisi Uni Eropa merilis rencana penundaan penerapan aturan produk bebas deforestasi (The European Union on Deforestation-free Regulation/EUDR). Hal ini jadi angin segar bagi petani komoditas terdampak EUDR, tetapi hal ini bisa memperlambat perbaikan tata kelola produk berbasis lahan seperti kelapa sawit.

Pada 2 Oktober 2024 Komisi Uni Eropa (UE) mengusulkan penundaan EUDR sebagai respons atas keberatan sejumlah negara pengekspor produk berbasis lahan, termasuk Indonesia, terhadap regulasi itu. Aturan tersebut dinilai diskriminatif dan menekan petani kecil.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan