logo Kompas.id
OpiniKeadilan bagi Para Hakim
Iklan

Kesejahteraan Hakim

Keadilan bagi Para Hakim

Sangat sedikit yang memikirkan kesejahteraan para hakim, seperti soal besaran gajinya.

Oleh
TM LUTHFI YAZID
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/ouqE-h0thx4WmrxJLaymTY7RiI0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F27%2Fc203e6c9-3fca-4e0a-8e41-95baf4468b7f_jpg.jpg

Ribuan hakim di seluruh Indonesia menggaungkan rencana cuti bersama atau ”mogok massal” pada 7-11 Oktober 2024. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes untuk menuntut kenaikan gaji demi meningkatkan kesejahteraan hidup para hakim, yang telah sekian lama tidak diperhatikan pemerintah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur gaji dan tunjangan para hakim dan telah 12 tahun diberlakukan dinilai tidak lagi mencukupi. Alasannya, kenaikan harga dan inflasi yang terus terjadi selama 12 tahun terakhir tidak diimbangi dengan kenaikan gaji. Akibatnya, kondisi ekonomi para hakim sangat tertekan.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Keadilan bagi Para Hakim".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Memuat data...
Memuat data...