logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€Ί25 Tahun Orde Reformasi...
Iklan

25 Tahun Orde Reformasi Berantas Korupsi

Setelah 25 tahun reformasi, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dalam dua tahun terakhir sama dengan IPK tahun 2014.

Oleh
AMIEN SUNARYADI
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PSI_hakzQhtQJ5NdhZoC5lMm3p4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F25%2F2db35434-0b2c-4e5f-9af5-bf16413138d9_jpg.jpg

Tahun 2024, genap 25 tahun Orde Reformasi memberantas korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah 25 tahun Orde Reformasi bekerja keras memberantas korupsi, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam dua tahun terakhir ternyata stagnan di angka 34. Artinya, korupsi di Indonesia masih marak.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan