logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊTindak Pidana Anak Meningkat: ...
Iklan

Tindak Pidana Anak Meningkat: PR Besar Sistem Peradilan Anak

Anak-anak pelaku tindak pidana harus juga dilihat sebagai individu yang perlu perlindungan, bimbingan, dan intervensi.

Oleh
YVONNE KEZIA D NAFI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rKkL9P1Y3tezhP8Wb0kEqYnC3CE=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F09%2F19%2Fe18fbe03-a405-45cc-af27-1978f8662dec_jpg.jpg

Kasus pidana anak yang saat ini semakin marak sangat menimbulkan perhatian dan keprihatinan dalam masyarakat. Kasus anak yang berkonflik dengan hukum, menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan tren peningkatan pada periode 2020 hingga 2023 (Kompas.id, 29/8/2023).

Pada 2020 dan 2021, angka anak tersandung kasus hukum 1.700-an anak, tahun berikutnya meningkat menjadi 1.800-an anak. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan