logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊAnggaran Pendidikan dan Amanat...
Iklan

Anggaran Pendidikan dan Amanat Konstitusi

Alokasi wajib anggaran pendidikan berbasis pendapatan negara bisa berdampak penurunan anggaran pendidikan.

Oleh
YUSUF WIBISONO
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Sebuah wacana berbahaya datang dari pemerintah di ujung kekuasaan Presiden Jokowi: mengubah alokasi wajib anggaran pendidikan dari berbasis belanja negara menjadi berbasis pendapatan negara. Pemerintah berargumen bahwa ketentuan anggaran pendidikan 20 persen dari APBN yang mengacu ke belanja negara yang cenderung fluktuatif telah menyulitkan pengelolaan keuangan negara.

Ketika terjadi guncangan eksternal yang membuat belanja negara membengkak, seperti kenaikan subsidi energi akibat kenaikan harga minyak dunia, anggaran pendidikan harus naik demi mematuhi ketentuan minimal 20 persen dari APBN. Selain anggaran pendidikan akan sulit dibelanjakan secara efektif dalam waktu singkat, hal ini juga akan menyulitkan pemerintah yang harus menjaga defisit anggaran agar tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan