Urgensi Pembentukan Badan Kesehatan Hewan Nasional
Keberadaan badan kesehatan hewan sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi kesehatan manusia.
Tidak kurang dari seminggu pascapenetapan instansi baru: Badan Gizi Nasional yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 pada 15 Agustus 2024, kini organisasi ini telah memiliki pucuk pimpinannya. Pada 19 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo melantik Dadan Hindayana, akademisi dan guru besar IPB University, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara, Jakarta.
Dalam mengemban tugas ini, Dadan kelak akan dibantu oleh Wakil Kepala dan Sekretariat Utama Badan Gizi Nasional serta dibantu oleh beberapa deputi, yakni Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, dan Inspektorat Utama.