Iklan
Darurat Kekeringan
Pariwisata dan Bom Waktu Krisis Air Yogyakarta
Industri pariwisata sedang tumbuh pesat di DIY. Industri yang rakus akan air ini dapat memperparah krisis air di DIY.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F29%2F8b06b2db-55b3-4b0a-8032-5891edc5f5bd_jpg.jpg)
Ilustrasi
Gubernur Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status Siaga Darurat kekeringan untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 1 Agustus 2024. Ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur DIY No 286/KEP/2024.
Di balik berkurangnya kantong-kantong air di DIY, secara bersamaan muncul industri wisata yang sedang tumbuh pesat di Yogyakarta. Sayangnya, respons pemerintah hanya sebatas menyediakan bantuan air bersih bagi warga tanpa adanya regulasi yang tegas bagi pelaku pariwisata.
Terjadi galat saat memproses permintaan.