logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊJerat Hukum Proyek Strategis...
Iklan

Jerat Hukum Proyek Strategis Nasional

Pemerintahan Jokowi memberikan keistimewaan atau perlakukan khusus pada PSN, baik berupa pengecualian maupun kemudahan.

Oleh
BAHRUL ILMI YAKUP
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o72IzzKTg6XutaNnvpoidiYfpNg=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F10%2F6f215097-8d97-46b6-b0e2-3a5772f22a54_jpg.jpg

Untuk mengeksekusi visi dan misinya, Presiden Joko Widodo mendesain program unggulan bernama Proyek Strategis Nasional.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, Proyek Strategis Nasional (PSN) didefinisikan sebagai proyek yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan