logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMemutus Mata Rantai KDRT
Iklan

Memutus Mata Rantai KDRT

Indonesia sudah darurat KDRT. Memutus mata rantai KDRT harus dilakukan sejak sebelum memulai rumah tangga.

Oleh
ASHILLY ACHIDSTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VRhIgRMFqyH2-SswSogCP7eks0U=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F27%2Fabbc369d-cf42-4118-a8c6-c5008775921b_jpg.jpg

Kekerasan menjadi masalah serius di Indonesia. Pada Agustus yang menjadi bulan Kemerdekaan RI, justru terangkat kasus kekerasan dalam rumah tangga yang menggambarkan istri tidak memiliki kemerdekaan, bahkan di lingkup rumah tangganya sendiri.

Terungkap di media sosial rekaman kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami selebgram asal Aceh. Namun, kasus tersebut hanya satu kasus yang terungkap, masih ada 15.895 kekerasan lainnya yang tercatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan