logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊNegara, Mana Tanggung Jawabmu?
Iklan

Negara, Mana Tanggung Jawabmu?

Dua perusahaan farmasi dalam kasus obat sirop beracun dihukum membayar santunan kecil. Belum ada keadilan bagi korban.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Orangtua korban dan aktivis dalam kasus gagal ginjal akut pada anak hadir berbincang seusai mengikuti sidang gugatan <i>class action </i>di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, pada 18 Juli 2023.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Orangtua korban dan aktivis dalam kasus gagal ginjal akut pada anak hadir berbincang seusai mengikuti sidang gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, pada 18 Juli 2023.

Persidangan kasus obat sirop beracun memutuskan dua perusahaan farmasi membayar santunan ”ringan”. Keadilan belum berpihak kepada korban.

Pada Oktober 2022, adanya ratusan anak terjangkit sakit parah misterius menggegerkan publik. Penyakit tersebut kemudian dipastikan sebagai gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

Editor:
MARCELLUS HERNOWO, NELI TRIANA
Bagikan