Iklan
Pembangunan IKN
Menggugat Pengalihfungsian Bandara IKN
Alih fungsi Bandara IKN bukan hanya menyimpang dari Rencana Induk IKN, tetapi juga menyangkut kepastian hukum investasi.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F07%2F4cd26a00-acd5-4e4e-bac8-e5421610a3ae_jpg.jpg)
Ilustrasi
Bandara Ibu Kota Nusantara yang sejak awal dirancang untuk melayani pergerakan very very important person (VVIP/naratetama), yaitu kepala negara, pejabat tinggi negara, dan tamu negara, mendadak dialihfungsikan menjadi bandara umum. Hal tersebut diumumkan oleh Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 31 Juli 2024.
Pengalihfungsian ini perlu dicermati dari perspektif regulasi dan dampaknya terhadap ekosistem bandara di Kalimantan Timur.
Terjadi galat saat memproses permintaan.