Eksploitasi Anak dalam Konflik
Saat kerusuhan pecah di Ambon pada 19 Januari 1999, Venox dan teman-temannya sedang merayakan hari raya Idul Fitri.
Belum lama ini saya menerbitkan buku laporan jurnalistik tentang Maluku Utara, Jangan Percaya Surat Palsu. Dua bab dalam buku berfokus pada pembahasan konflik di Maluku Utara, yang berlangsung antara bulan Agustus 1999 hingga bulan Juni 2000. Dari kesaksian para penyintas diketahui bahwa akar konflik itu adalah masalah batas wilayah. Konflik bermula antara masyarakat adat Kao dan orang Makian di Pulau Halmahera, karena batas kebun. Orang Makian menggeser batas kebunnya hingga memasuki tanah orang Kao. Mayoritas Kao beragama Kristen. Makian beragama Islam.
Masalah batas kebun menjadi masalah kepentingan komunal ketika pemerintahan Presiden BJ Habibie menetapkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Pembentukan dan Penataan Beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara dalam Wilayah Provinsi Daerah Tingkat I Maluku. Lima desa Kao, yaitu Tabobo, Balisosang, Sosol, Wangeotak, dan Gayok, menjadi wilayah Kecamatan Malifut, kecamatan Makian.