Iklan
”Quo Vadis” Intelijen Keamanan Polri
Revisi UU Polri menempatkan intelijen kepolisian mengendalikan intelijen keamanan negara, strategis, penegakan hukum.
Tingginya citra positif dan kepercayaan publik pada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas padaJuni 2024, yaitu 73,1 persen publik memercayai lembaga ini, perlu mendapatkan pengamatan lebih dalam melampaui angka-angka yang telah tersuguh.
Hal ini mengingat, impresi meyakinkan itu dibayangi oleh peristiwa politik dan hukum yang intens, yakni Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (UU Polri).