tajuk rencana
Jangan Jadikan KPK Alat Politik
KPK jangan jadi alat politik penguasa untuk memberangus lawan politik. KPK harus jadi penegak hukum yang independen.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F02%2F16%2F6c62080f-95a9-4253-a588-6788ad52e3d3_jpg.jpg)
Bendera merah putih berkibar berlatar pantulan kaca Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Tidak boleh KPK dijadikan alat politik oleh penguasa. Namun, KPK menjadi seperti sekarang ini juga sebenarnya karena ada proses politik yang mengubahnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah anak kandung gerakan Reformasi 1998. KPK lahir tahun 2002 atau empat tahun setelah gerakan Reformasi. Presiden, saat itu, Megawati Soekarnoputri menandatangani Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Jangan Jadilkan KPK Alat Politik".
Baca Epaper Kompas