logo Kompas.id
OpiniGuru yang ”Habis Manis”
Iklan

Guru yang ”Habis Manis”

Benarkah terjadi malaadministrasi dalam pengelolaan guru honorer kita?

Oleh
SAIFUR ROHMAN
· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bLD7TI_X9YtvHRczctTXoHEZ_I0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F01%2F26%2Fe7afe022-3020-4afc-8002-6524e1cf9d37_jpg.jpg

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberhentikan 107 guru honorer di tingkat SD hingga SMA. Pemutusan kontrak tersebut dilakukan terhitung sejak 5 Juli 2024, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Jakarta menyatakan, pengangkatan guru honorer tak memiliki dasar seleksi yang jelas. Lagi pula, sejak 2017 pihak pemerintah sudah mengumumkan agar tidak lagi merekrut guru honorer, tetapi kepala satuan pendidikan tetap nekat.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan