Jasa Kurir Logistik ”E-commerce”
Dalam hukum perlindungan konsumen kita sebagai pembeli punya hak untuk memilih jasa ekspedisi apa yang mau kita pakai.
Setelah membaca berita di e-paper Kompas.id beberapa hari lalu tentang pernyataan Komisi Pengawas Persaingan Usaha bahwa Shopee siap mengubah sikap, saya teringat pengalaman saya sebagai e-commerce officer dan menyadari praktik otomatisasi kurir logistik yang ramai diberitakan.
Sebagai pengguna layanan e-commerce, kita mengetahui saat proses pembelian (check out) pada bagian metode pengiriman lebih kurang ada pilihan pengiriman reguler dan instan. Namun, pilihan hanya terbatas pada reguler dan instan, tidak ada turunan pilihan jasa ekspedisi (reguler), seperti J&T, JNE, Sicepat—atau jasa instan—seperti Grab Instant, Gosend—mana yang mau kita pilih.