logo Kompas.id
OpiniInsentif ”Family Office” dan...
Iklan

Insentif ”Family Office” dan Keadilan Pajak

Pemberian insentif pajak yang serampangan hanya akan memperlebar kesenjangan dan merugikan mayoritas masyarakat.

Oleh
LAMBANG WIJI IMANTORO
· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/SUPRIYANTO

Ilustrasi

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mewacanakan untuk menarik investasi keluarga ultrakaya melalui satuan tugas kantor keluarga atau family office. Family office dianggap sebagai salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menko Kemaritiman menyebut populasi individu ultrakaya di Asia bertumbuh 38,3 persen selama periode 2023-2028. Ia melihat ini sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk dapat menarik pemasukan berupa investasi dari keluarga superkaya melalui family office.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan