Iklan
Jangan Lelah Berantas Korupsi
Laju pemberantasan korupsi amat ditentukan oleh kehendak politik dari elite politik dan pemimpin tertinggi.
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara karena dinyatakan korupsi. Namun, rangkaian kasus ini belum sepenuhnya selesai.
Syahrul dinyatakan terbukti mengumpulkan uang dari pegawai di kementeriannya. Dari uang sebanyak Rp 44 miliar dan 30.000 dollar AS yang terkumpul, ia memakai Rp 14,4 miliar dan 30.000 dollar AS untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Mulai dari untuk perjalanan pribadi, perawatan kecantikan anak dan cucu, hingga membayar gaji penyanyi yang menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian.