logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊJangan Lelah Berantas Korupsi
Iklan

Jangan Lelah Berantas Korupsi

Laju pemberantasan korupsi amat ditentukan oleh kehendak politik dari elite politik dan pemimpin tertinggi.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan seusai pembacaan vonis dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Syahrul  divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan kepada wartawan seusai pembacaan vonis dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta, Kamis (11/7/2024). Syahrul divonis hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan.

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara karena dinyatakan korupsi. Namun, rangkaian kasus ini belum sepenuhnya selesai.

Syahrul dinyatakan terbukti mengumpulkan uang dari pegawai di kementeriannya. Dari uang sebanyak Rp 44 miliar dan 30.000 dollar AS yang terkumpul, ia memakai Rp 14,4 miliar dan 30.000 dollar AS untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Mulai dari untuk perjalanan pribadi, perawatan kecantikan anak dan cucu, hingga membayar gaji penyanyi yang menjadi pegawai honorer di Kementerian Pertanian.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan