logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊMasa Depan Konglomerasi...
Iklan

Masa Depan Konglomerasi Keuangan

Implementasi UU PPSK adalah langkah penting untuk memastikan stabilitas sektor keuangan di masa depan.

Oleh
YOSEA ISKANDAR
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v11VKM5KyGNmB8bgNOs70AX1Ag0=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F07%2F18%2F63169554-53fa-409c-b7a0-55a4dad20c51_jpg.jpg

Penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK akan membawa perubahan penting dalam pengawasan konglomerasi keuangan. UU ini juga mengembuskan angin segar bagi perlindungan konsumen di Indonesia.

Sesuai dengan UU PPSK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan aturan baru mengenai konglomerasi keuangan (KK) dan perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK). Aturan ini tidak hanya mencakup perbankan, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan pasar modal, tetapi juga perusahaan modal ventura, pegadaian, teknologi finansial (tekfin), dan inovasi keuangan digital.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI
Bagikan