Iklan
Kasus Vina: dari Dusta Menuju Skeptis
Kebohongan akan terus berlanjut sampai kebenaran ditemukan.
Ilustrasi
Pada 8 Juli, hakim tunggal praperadilan Eman Sulaeman mengabulkan gugatan Pegi Setiawan dengan membatalkan status tersangka yang sebelumnya dikaitkan dengan kematian Muhamad Rizky Rudiana (Eky) (16) dan Vina Dewi Arsita (Vina) (16).