Iklan
Veteran Perang Siber
Disiplin terhadap protokol keamanan, seperti pengelolaan ”password” adalah hal yang tidak boleh diabaikan.
Terdampaknya layanan imigrasi akibat gangguan pada Pusat Data Nasional atau PDN pada 20 Juni 2024 mengingatkan kita akan pentingnya keamanan siber dalam infrastruktur vital negara.
Regulasi mengenai PDN tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pasal 27 Ayat (4). Di dalam aturan itu disebutkan, PDN merupakan sekumpulan pusat data yang digunakan secara bagi pakai oleh instansi pusat dan pemerintah daerah serta saling terhubung.