logo Kompas.id
OpiniSejumlah Negara Mulai Mengatur...
Iklan

Sejumlah Negara Mulai Mengatur Pengembangan Kecerdasan Buatan

Pemerintah dan parlemen sebaiknya tidak goyah oleh keinginan perusahaan teknologi untuk memastikan risiko yang muncul.

Oleh
ANDREAS MARYOTO
· 1 menit baca
Siswa SMA Katolik Frateran membuat cerita bergambar dengan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) di Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, pelajar yang hadir diberi pengetahuan dasar mengenai aplikasi-aplikasi yang menggunakan kecerdasan buatan. Mereka juga diberi arahan untuk bijaksana dalam menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Siswa SMA Katolik Frateran membuat cerita bergambar dengan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) di Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/6/2024). Dalam kesempatan tersebut, pelajar yang hadir diberi pengetahuan dasar mengenai aplikasi-aplikasi yang menggunakan kecerdasan buatan. Mereka juga diberi arahan untuk bijaksana dalam menggunakan aplikasi berbasis kecerdasan buatan.

Perusahaan teknologi global tidak tinggal diam. Mereka mulai melakukan lobi-lobi untuk mengantisipasi pengaturan pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), termasuk di Indonesia. Mereka tidak ingin pengaturan mempersempit ruang gerak bisnis ”emas baru” mereka. Apalagi, sejumlah negara telah memiliki aturan pengembangan kecerdasan buatan.

Dasar dari pengaturan itu menekan sekecil mungkin risiko yang muncul dari pengembangan kecerdasan buatan. Sejumlah negara dan lembaga juga ingin agar pengembangan kecerdasan buatan bersifat aman dan terbuka untuk kemungkinan penyelidikan serta tidak bersifat diskriminatif. Tak hanya itu, Negara Bagian California, Amerika Serikat, juga tengah membahas kemungkinan aturan pengembangan kecerdasan buatan yang membuat perusahaan teknologi global ”tersengat”.

Editor:
ANDREAS MARYOTO
Bagikan