Peretasan Data
Ujian Jelang Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi
Kejadian gangguan PDN ini bisa menjadi pisau bermata dua bagi implementasi UU PDP pada Oktober nanti.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F26%2F6e218c5f-df4d-4d49-8851-8dc3e9a14b82_jpg.jpg)
Ilustrasi
Gangguan pada Pusat Data Nasional dalam beberapa hari ini bisa menjadi pisau bermata dua bagi implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP, Oktober nanti. Keseriusan para pengambil keputusan untuk segera mengungkap dan mengatasi gangguan ini akan menjadi penentu utama kepercayaan publik terhadap keberhasilan implementasi UU PDP.
Dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan nasional diramaikan dengan peristiwa gangguan terhadap Pusat Data Nasional atau PDN yang mengakibatkan down-nya sistem layanan publik yang terintegrasi dengan PDN, yakni layanan keimigrasian. Penyebab gangguan belum diungkap pemerintah, tetapi beberapa pakar menduga hal tersebut terkait dengan upaya peretasan data dan pemerasan (ransomware).
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 6 dengan judul "Ujian Jelang Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi".
Baca Epaper Kompas