logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊCegah Ketidakadilan Baru
Iklan

Cegah Ketidakadilan Baru

Menjadi tantangan Polri untuk segera menyempurnakan berkas Firli sehingga kasus ini dapat segera dibawa ke pengadilan.

Oleh
REDAKSI
Β· 1 menit baca
Suasana saat lanjutan persidangan perkara  korupsi Kementerian Pertanian yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana saat lanjutan persidangan perkara korupsi Kementerian Pertanian yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Kasus yang melibatkan bekas Ketua KPK Firli Bahuri mulai terbuka di persidangan perkara yang menjerat bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saat menjadi saksi untuk bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono serta bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2024), Syahrul Yasin Limpo mengaku telah memberikan uang secara bertahap, yakni Rp 500 juta dan Rp 800 juta, kepada Firli Bahuri.

Editor:
MARCELLUS HERNOWO
Bagikan