logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊDiplomasi Sawit Menghadapi...
Iklan

Diplomasi Sawit Menghadapi Peraturan Deforestasi Uni Eropa

Selain melalui ISPO, pelaku ekonomi sawit Indonesia telah berusaha mempraktikkan pengusahaan sawit secara berkelanjutan.

Oleh
BUSTANUL ARIFIN
Β· 1 menit baca
Ilustrasi
KOMPAS/HERYUNANTO

Ilustrasi

Episode diplomasi ekonomi sawit dengan Uni Eropa menghadapi babak baru yang tidak kalah rumit. Hal itu terjadi setelah pada 31 Mei 2023 Uni Eropa mengeluarkan peraturan baru deforestasi, yakni Regulation (EU) 2023/115 atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Sebelumnya, Indonesia menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena UE dinilai telah bertindak diskriminatif terhadap biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan