Iklan
Diplomasi Sawit Menghadapi Peraturan Deforestasi Uni Eropa
Selain melalui ISPO, pelaku ekonomi sawit Indonesia telah berusaha mempraktikkan pengusahaan sawit secara berkelanjutan.
Episode diplomasi ekonomi sawit dengan Uni Eropa menghadapi babak baru yang tidak kalah rumit. Hal itu terjadi setelah pada 31 Mei 2023 Uni Eropa mengeluarkan peraturan baru deforestasi, yakni Regulation (EU) 2023/115 atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Sebelumnya, Indonesia menggugat Uni Eropa (UE) ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena UE dinilai telah bertindak diskriminatif terhadap biodiesel yang berasal dari minyak kelapa sawit mentah (CPO).