Iklan
Mampukah PTN-BH Jadi Universitas Kelas Dunia?
Rintisan menuju universitas kelas dunia jelas membutuhkan pendanaan pemerintah yang jauh lebih besar.
Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 dilatari spirit untuk menjadikan sebagian perguruan tinggi negeri bisa bersaing secara global. Untuk itu, pada tahun 2000, pemerintah membentuk empat PTN secara terbatas dan selektif menjadi badan hukum milik negara atau BHMN.
Disebutkan dalam PP itu: β... peningkatan daya saing nasional membutuhkan PTN sebagai kekuatan moral dalam proses pembangunan masyarakat madani yang lebih demokratis, dan mampu bersaing secara global... bahwa sebagian PTN telah memiliki kemampuan pengelolaan yang mencukupi untuk dapat memperoleh kemandirian, otonomi, dan tanggung jawab yang lebih besarβ.