Iklan
Pusaran Kontroversi Membayangi Kortas Tipikor Polri
Masuknya Polri secara formal lewat Korps Pemberantasan Tipikor menambah ”persaingan” dalam pemberantasan korupsi.
Ilustrasi
Pada Februari 2024, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang khusus menangani tindak pidana korupsi, tinggal menunggu keputusan presiden. Pembentukan korps tersebut sangat berpengaruh terhadap penindakan korupsi di Indonesia. Dengan bertambahnya organ antirasuah, harapan pemberantasan korupsi dapat menjadi cerah.