logo Kompas.id
OpiniPusaran Kontroversi Membayangi...
Iklan

Pusaran Kontroversi Membayangi Kortas Tipikor Polri

Masuknya Polri secara formal lewat Korps Pemberantasan Tipikor menambah ”persaingan” dalam pemberantasan korupsi.

Oleh
BILL PATRIONE
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/a_Ky6V323MbPQPntmyRZs_aBtrY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F06%2F12%2F2c72baa0-e5e5-4f2e-a995-06b3a93a7f3a_jpg.jpg

Ilustrasi

Pada Februari 2024, Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, yang khusus menangani tindak pidana korupsi, tinggal menunggu keputusan presiden. Pembentukan korps tersebut sangat berpengaruh terhadap penindakan korupsi di Indonesia. Dengan bertambahnya organ antirasuah, harapan pemberantasan korupsi dapat menjadi cerah.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan