Iklan
Kutukan Sumber Daya Alam Makin Dekat
SDA yang sudah mengutuki kita seharusnya membuat kita sadar agar berhenti memperdayakannya.
Di seputar Hari Lingkungan Sedunia, 5 Juni tahun ini, kita dikejutkan oleh berita tentang bagi-bagi konsesi tambang oleh pemerintah kepada lembaga keagamaan.
Tindakan hukum yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 25/2024 dan didasarkan pada UU No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ini menuai pro-kontra di masyarakat. Wajar jika orang bertanya alasan teknis dan kapasitas pihak penerima konsesi. Belum lagi tingkat kesulitan usaha penambangan dan dampak yang ditimbulkan.