Apa Betul Kenaikan UKT Batal?
Meski besaran uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan institusi bervariasi, hal itu tetap memberatkan.
Senin (27/5/2024), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengeluarkan surat edaran yang cukup membuat lega, yakni mengenai pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan institusi tahun akademik 2024/2025.
Namun, surat edaran tersebut juga menimbulkan asumsi bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tak serius dalam menjalankan tugasnya. Hal ini terlihat dari poin 2 huruf b surat edaran tersebut yang intinya rektor mengajukan kembali tarif uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) tahun akademik 2024/2025 dengan ketentuan pengajuan dilakukan βsesuai dengan ketentuan batas maksimal dalam Permendikbudristek No 2/2024β.