Iklan
Urgensi Penataan Akses Reforma Agraria
Penataan akses menjadi kepingan yang menyempurnakan ikhtiar reforma agraria.
Sejak implementasi reforma agraria (RA) diakselerasi pada 2014, Presiden Joko Widodo memberi amanat ke seluruh penerima manfaat agar mengelola tanah obyek reforma agraria (TORA) secara optimal dan produktif.
Amanat ini diperkuat dengan Perpres No 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan RA untuk memastikan janji politik RA yang targetnya tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 terselesaikan.