logo Kompas.id
OpiniRUU Penyiaran dan...
Iklan

RUU Penyiaran dan Ketidaksengajaan Informasi

Perhatian publik pada RUU Penyiaran rendah karena rendahnya keterlibatan ”influencer” dan pergeseran perilaku bermedia.

Oleh
PUPUNG ARIFIN
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ay1nnDaG9CsTHeSLfrO59P_Nrrk=/1024x573/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F27%2Fde419182-4c8e-4ffd-8e13-322d104292da_jpg.jpg

Ilustrasi

Pada 15 Mei 2024, Yohanes Mega Hendarto, peneliti di Litbang Kompas, menerbitkan satu tulisan menarik berjudul “Revisi UU Penyiaran Belum Jadi Perhatian Publik”. Tulisan ini mencoba meresonansi dan merangkum berbagai respons publik dan insan pers terkait beberapa pasal kontroversial pada draf revisi Undang-Undang Penyiaran.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan