Iklan
RUU Penyiaran dan Ketidaksengajaan Informasi
Perhatian publik pada RUU Penyiaran rendah karena rendahnya keterlibatan ”influencer” dan pergeseran perilaku bermedia.
Ilustrasi
Pada 15 Mei 2024, Yohanes Mega Hendarto, peneliti di Litbang Kompas, menerbitkan satu tulisan menarik berjudul “Revisi UU Penyiaran Belum Jadi Perhatian Publik”. Tulisan ini mencoba meresonansi dan merangkum berbagai respons publik dan insan pers terkait beberapa pasal kontroversial pada draf revisi Undang-Undang Penyiaran.