Reindustrialisasi dan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Agar kondisi deindustrialisasi saat ini tidak berlanjut, pemerintah perlu segera melakukan reindustrialisasi.
Indonesia tengah menghadapi gejala deindustrialisasi dini. Kondisi ini setidaknya tergambar dari sumbangan sektor industri terhadap produk domestik bruto yang kian menyusut secara perlahan. Bersandar pada data Biro Pusat Statistik, fenomena deindustrialisasi menampakkan hilalnya mulai 2002 dan makin terakselerasi sejak 2008.
Sebagai ilustrasi, pada periode 2002 kontribusi sektor industri masih cukup tinggi, mencapai 28,25 persen, meski menurun ketimbang 2001 yang mencapai 29,05 persen. Lalu, pada 2008 porsi industri manufaktur terhadap PDB nasional kembali menciut menjadi 27,8 persen dan lalu merosot menjadi 22 persen pada 2010. Saat Indonesia menghadapi pandemi Covid-19, peran sektor pengolahan semakin mengecil ke 19,8 persen pada 2020 dan pascapandemi turun lagi menjadi 18,67 persen pada akhir 2023.