Iklan
Reformasi Kebijakan Mengatasi Pengangguran
Kebijakan yang efektif haruslah mengambil pelajaran dari model global, sambil mempertimbangkan kondisi lokal yang khas.
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam menangani pengangguran, terutama di kalangan muda. Kesenjangan antara pendidikan dan permintaan industri mendesak diatasi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terdapat tren penurunan tingkat pengangguran dari 6,49 persen pada 2021 menjadi 5,86 persen pada 2022. Selanjutnya kembali menurun menjadi 5,32 persen pada 2023. Namun, pada tren tersebut, tantangan utama tetap pada pemuda, khususnya mereka yang berusia 18-24 tahun.