logo Kompas.id
Opini”May Day, Mayday This is...
Iklan

”May Day, Mayday This is Emergency!”

Peringatan May Day tahun ini serupa ”mayday”. Permasalahan perburuhan kian tak teratasi, termasuk karena UU Cipta Kerja.

Oleh
ANGGA HERMANDA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/f2hV3ayln9LiwlobR_p_W7QR8rw=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F29%2F3574b98e-c446-4486-9bd2-d7cbc57484d8_jpg.jpg

Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia atau yang secara internasional lazim disebut May Day. Pada umumnya buruh ialah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Namun, secara lebih luas, buruh merupakan bagian dari kelas pekerja. Atas pertimbangan itu, pemerintah menetapkan Hari Buruh sebagai hari libur nasional.

Meskipun demikian, May Day setiap tahun dirasa semakin berat dari yang lalu-lalu. Sebelum peringatan Hari Buruh tahun ini, sudah banyak buruh yang libur akibat dirumahkan dan termarjinalisasi secara hak. Kondisi tersebut bukan hanya terjadi pada satu atau dua kasus sehingga pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tragedi secara nasional.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan