Iklan
Sengketa Pilpres 2024
Kejahatan Tak Pernah Sempurna
Akankah hakim MK memutus perkara sesuai panggilan kebenaran atau membiarkan kejahatan demokrasi jadi kejahatan sempurna?

Ungkapan amicus curiae mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam tulisan ”Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” (Kompas, 8/4/2024) dapat dilihat sebagai artikulasi suara rakyat yang menuntut keadilan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.
Sidang pemeriksaan sengketa itu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai pada 5 April 2024. MK kemudian menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum membacakan putusannya pada 22 April.
Terjadi galat saat memproses permintaan.