logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊKejahatan Tak Pernah Sempurna
Iklan

Kejahatan Tak Pernah Sempurna

Akankah hakim MK memutus perkara sesuai panggilan kebenaran atau membiarkan kejahatan demokrasi jadi kejahatan sempurna?

Oleh
YASRAF A PILIANG
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RSy4a2hqVM5kikXULM_md46AnF4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F18%2F03311733-03b6-4045-b770-bf91f8260231_jpg.jpg

Ungkapan amicus curiae mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam tulisan ”Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi” (Kompas, 8/4/2024) dapat dilihat sebagai artikulasi suara rakyat yang menuntut keadilan dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Sidang pemeriksaan sengketa itu oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai pada 5 April 2024. MK kemudian menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum membacakan putusannya pada 22 April.

Editor:
YOVITA ARIKA
Bagikan