Urbanisasi dan Tantangan Pembangunan Perdesaan
Pembangunan di perdesaan tersendat karena berkurangnya penduduk yang umumnya berusia produktif yang pindah ke perkotaan.
Momen Lebaran kerap menjadi kesempatan sebagian penduduk perdesaan pindah ke perkotaan. Fenomena itu amat dipahami pemerintah kota sehingga berbagai upaya dilakukan agar pendatang baru dapat dibatasi dan berada pada tingkat yang terkontrol. Artinya, pertambahan penduduk dari pendatang baru masih berada dalam batas kemampuan pemerintah kota untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Namun, peraturan terhadap pendatang baru belakangan ini tampaknya melunak. Pemprov DKI pasca-Lebaran 2022, misalnya, tak melakukan Operasi Yustisi terhadap pendatang baru, yang biasanya dilakukan secara rutin setiap tahun. Padahal, penduduk yang mudik kian meningkat.