Kendali Masyarakat dalam Digitalisasi Pemerintah
Perlu peran serta masyarakat untuk mendorong tahapan digitalisasi pemda melalui peningkatan transaksi secara digital.
Digitalisasi telah menyentuh hampir semua aktivitas manusia. Hampir semua aspek kehidupan telah dimudahkan dengan adanya digitalisasi. Metode pemesanan makanan, belanja barang, serta hiburan sudah hadir dalam bentuk digital yang memudahkan masyarakat. Adopsi digitalisasi sudah merambat pada semua aspek kehidupan, termasuk pemerintahan.
Arah digitalisasi pemerintah juga diperkuat dengan arahan Presiden yang dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Turunan Satgas P2DD di pusat adalah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di daerah. Hingga akhir 2023, telah terbentuk 545 TP2DD di pemerintahan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia.