logo Kompas.id
β€Ί
Opiniβ€ΊPPN dan Kesejahteraan...
Iklan

PPN dan Kesejahteraan Masyarakat

Penting bagi pemerintah untuk memastikan kenaikan PPN berdampak positif dan signifikan pada kesejahteraan masyarakat.

Oleh
LAMBANG WIJI IMANTORO
Β· 0 menit baca
Ilustrasi
HERYUNANTO

Ilustrasi

Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah memastikan akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Secara undang-undang (UU), pemerintah memang dapat menaikkan tarif PPN hingga 15 persen sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan