Nasib Hukum di Dalam Kekuasaan
Tak terbukti secara nyata hukum yang diberi label UU RI ini memberi rasa aman, nyaman, dan damai pada pemakai hukum itu.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F24%2F5322a868-3f51-4df7-904f-7b77e746c6b9_jpg.jpg)
Dengan semakin bertambahnya usia kemerdekaan RI, yang kini sudah 78 tahun, peristiwa demi peristiwa yang terkait dengan pengaturan tentang norma suatu undang-undang dan penegakan hukumnya di negara ini menunjukkan tak adanya peningkatan, baik secara kualitas maupun secara moralitas aparatur hukumnya.
Kualitas hukum (baca: undang-undang) yang ada, baik dari aspek substansi, struktur, maupun kultur hukum yang terbentuk tidak menggambarkan atau mencerminkan adanya perbaikan, baik secara filosofis maupun secara etis, yuridis, dan sosiologis.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Nasib Hukum di Dalam Kekuasaan".
Baca Epaper Kompas