logo Kompas.id
›
Opini›Nasib Hukum di Dalam Kekuasaan
Iklan

Nasib Hukum di Dalam Kekuasaan

Tak terbukti secara nyata hukum yang diberi label UU RI ini memberi rasa aman, nyaman, dan damai pada pemakai hukum itu.

Oleh
ROMLI ATMASASMITA
· 1 menit baca
https://assetd.kompas.id/T5su11mbWew7ftAHRtL7q_d03-Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F03%2F24%2F5322a868-3f51-4df7-904f-7b77e746c6b9_jpg.jpg

Dengan semakin bertambahnya usia kemerdekaan RI, yang kini sudah 78 tahun, peristiwa demi peristiwa yang terkait dengan pengaturan tentang norma suatu undang-undang dan penegakan hukumnya di negara ini menunjukkan tak adanya peningkatan, baik secara kualitas maupun secara moralitas aparatur hukumnya.

Kualitas hukum (baca: undang-undang) yang ada, baik dari aspek substansi, struktur, maupun kultur hukum yang terbentuk tidak menggambarkan atau mencerminkan adanya perbaikan, baik secara filosofis maupun secara etis, yuridis, dan sosiologis.

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, NUR HIDAYATI
Bagikan

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi di halaman 7 dengan judul "Nasib Hukum di Dalam Kekuasaan".

Baca Epaper Kompas
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan
Memuat data...