Iklan
”Melandaikan Kurva” Arus Mudik dan Balik 2024
Pada masa Lebaran 1445 H perlu kebijakan pengaturan pola perjalanan dengan pengelolaan ruang dan waktu.
Berdasarkan pengalaman angkutan Lebaran tahun 2023 dan merujuk pada hasil evaluasi serta diskusi praktisi transportasi, akademisi, dan para pemangku kepentingan terkait, dalam mengantisipasi potensi peningkatan mobilitas pada masa Lebaran 1445 Hijriah dipandang perlu adanya kebijakan pengaturan pola perjalanan dengan pengelolaan ruang dan waktu.
Pengaturan pola perjalanan dengan pengelolaan ruang dan waktu ini sesuai dengan usulan Polri melalui Asisten Operasi pada rapat koordinasi tingkat menteri terkait kesiapan Lebaran yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, pada 18 Maret 2024.